JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar media gathering dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Tahun 2024 di Next Door Cafe Aston Madiun, Minggu (10/11/2024).

Acara tersebut menghadirkan narasumber Rokhani Hidayat, mantan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Madiun. Sedangkan materi yang disampaikan terkait peran media untuk partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Kota Madiun.

Menurut Rokhani Hidayat, ada enam metode penyeberan informasi melalui media, di antaranya penyebaran informasi dan edukasi politik, fasilitasi diskusi publik dan ruang dialog, menumbuhkan kesadaran melalui kampanye sosial, media sebagai pengawas proses demokrasi (Watchdog), mendorong partisipasi pemilih muda dan pertama kali, serta membangun kepercayaan publik.

"Harapan kita, media ikut serta menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2024, karena media merupakan pilar ke empat demokrasi yang harus kita akui bersama bahwa keberadaan media ini sangat penting sekali," ucapnya.

Menurutnya, peran media juga bisa menjadi pengawas seperti Bawaslu. Karena keberadaannya ada di mana mana, bahkan lebih banyak media daripada Bawaslu.

"Karena media ini lebih tau bagaimana pergerakan paslon maupun tim sukses, pergerakan dari badan ad hoc KPU maupun Bawaslu, bahkan kegiatan-kegiatan komisioner KPU maupun Bawaslu," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Madiun, Nur Imansyah menyampaikan, bahwa pertemuan KPU Kota Madiun dengan awak media ini menjadi pondasi dalam mewujudkan Pilkada khususnya di Kota Madiun agar berjalan dengan lancar dan tertib. Karena media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait Pilkada serentak, sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya.

"Melihat pentingnya media dalam memastikan informasi yang akan disampaikan kepada publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu mencegah penyebaran hoak atau berita bohong," pungkasnya. (jum).