JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Puluhan Advokat yang tergabung dalam Kawan Advokat dan Legal Bersama Ra Baqir-Taufadi (Kawal Berbakti) mendeklarasikan diri mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan tahun 2024.

Acara deklarasi Kawal Berbakti yang berlangsung di Ballroom Azana Hotel Pamekasan pada Rabu (20/11/2024) tersebut diwarnai dengan Launching Posko Pengaduan Masyarakat.

Tampak hadir, Ketua Tim Kemenangan Berbakti, RPA Wazirul Jihad dan sejumlah Advokat Muda di Kabupaten Pamekasan.

Kordinator Kawal Berbakti, Ribut Baidi mengatakan, menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang kurang 1 (satu) minggu, dimana eskalasinya semakin meningkat, baik regional Madura pada umumnya, maupun di Kabupaten Pamekasan pada khususnya, terutama setelah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Dengan demikian, lanjut Ribut sapaan akrabnya, Kawal Berbakti dengan tegas menyerukan lima (5) poin untuk diketahui oleh masyarakat Pamekasan.

"Pertama, menyerukan kepada semua pihak agar menyambut pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan santun, ceria, dan damai, dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Agama dan norma-norma hukum Negara," ujarnya.

Kedua, kata Ribut, pihaknya menghimbau kepada seluruh Penyelenggara Pilkada, dan segenap Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pamekasan agar benar-benar menjaga netralitas dan memegang teguh prinsip dan  asas-asas Pilkada yang Luber dan Jurdil.

"Ketiga, mendukung semua upaya aparat keamanan yang telah bekerja keras untuk mejamin rasa aman bagi seluruh masyarakat, dan meminta kepada segenap aparat keamanan baik TNI/Polri untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pamekasan agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan berjalan aman, damai dan berkualitas," tegasnya.

Lebih lanjut, keempat, dirinya menghimbau kepada seluruh Tim Pemenangan, Relawan, Simpatisan, dan seluruh Pendukung Paslon untuk menjunjung tinggi semua aturan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024, agar mengedepankan proses hukum jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti main hakim sendiri.

"Kelima, kami sebagai Tim Hukum Paslon 03 Berbakti mewakili seluruh Tim Sukses, Relawan, Simpatisan, dan semua Pendukung Pasli. 03 Berbakti berkomitmen untuk menjunjung tinggi aturan-aturan hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan menjalankan pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, tertib, santun, ceria, serta mengedepankan proses hukum jika suatu saat ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada," pungkasnya. (did).