JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten.

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 tersebut direncanakan akan digelar pada hari Rabu (04/12) Pukul 14.00 WIB, di Gedung Serbaguna PKP-RI, Jalan Raya Komuning, Barurambat Kota, Pamekasan.

"Rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar besok pukul 14.00 WIB. Kemudian, berdasarkan PKPU nomor 18 yang dilibatkan hanya saksi Paslon, Bawaslu dan Pemantau. Itu saja sih yang dilibatkan dalam rapat pleno," ujar Komisioner KPU Pamekasan A Tajul Arifin, Selasa (3/12).

Terkait deadline waktu pelaksanaan rekapitulasi, lanjut Tajul sapaannya, akan melihat kondisi dan situasi di lapangan.

"Jika cepat akan dilaksanakan selama sehari, dan jika berjalan dengan normal bisa memakan waktu 2 hari akan tetapi kalau tidak normal (menuai kendala) maka bisa berlanjut 3 hari. Artinya jadwal sampai selesai tidak ada deadline waktu," terangnya.

Lebih lanjut, mantan advokat muda ini menjelaskan, bahwa hasil rekapitulasi tingkat kecamatan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun.

"Tidak ada keberatan apapun dan tidak ada rekomendasi apapun dari Bawaslu, tidak ada, aman. Jika berdasarkan hal tersebut maka bisa diharapkan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini akan berjalan dengan lancar," pungkasnya. (did).