JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merilis 10 daerah Kabupaten/Kota yang memiliki Indeks Kerawanan Tertinggi (IKP) terkait ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN Pada Pilkada 2020.
Dikutip dari kompas.com, Senin (10/8), salah satu dari 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo. Hal ini disampaikan Bawaslu RI saat mengisi acara webinar dengan tajuk “Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020”.
Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan, bahwa dijadikannya sidoarjo sebagai daerah IKP ini, tidak lepas dari adanya himbahuan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satu pertanyaannya adalah, adanya ASN dan Incumben yang sedang running mencalonkan diri.
“Dengan data yang kami kirim itu, indeks ketidaknetralan ASN dinilai cukup tinggi, hingga masuk dalam 10 daerah dengan IKP tertinggi,” Kata Haidar Munjid saat dihubungi via seluler, Selasa (11/8/2020).
Oleh karenanya untuk mengantisipasi hal tersebut, Haidar, sudah menyiapkan beberapa metode pengawasan terhadap ASN di Pilkada Sidoarjo.
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan ialah dengan menggelar sosialisasi larangan ASN untuk ikut atau menjadi tim sukses dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Dalam waktu dekat kami akan adakan sosialisasi terkait dengan netralitas ASN. Dengan bekerja sama dengan pemkab Sidoarjo. Sosialisasi ini dilakukan secara webinar,” terangnya.
Selain itu, Bawaslu Sidoarjo juga berencana untuk memasang baliho/Billboard, sehingga semua masyarakat dapat memahami.
Karena, larangan tersebut bukan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan juga berlaku kepada semua perangkat desa.
“Kami juga berharap kepada ASN di setiap kecamatan juga melakukan sosialisasi ke perangkat desa yang harus bersikap netral dalam Pilkada ini,” pungkasnya. (az)