JATIMPOS CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Berkas persyaratan Paslon Pungkasiadi – Titik Masudah (PUTI) maupun syarat calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada Mojokerto 2020, di KPU Kabupaten Mojokerto dinyatakan lengkap dan absah.


Paslon Bacabup – Bacawabup  Pungkasiadi – Titik (PUTI) mendaftar ke KPU Mojokerto pada hari ketiga, Minggu (6/9/2020) di kantor KPU Jalan Raak Adinegoro No.1 -2, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Mereka didampingi partai pengusung (PDIP, PKB dan PBB) serta Partai peserta Pemilu yang tidak memperoleh kursi di DPRD (Perindo, Partai Berkarya dan PSI).
 
Dalam pendaftaran Paslon PUTI memakan waktu sekitar 2,5 jam, masuk ruangan gedung pemilu pukul 10.30 WIB, dan keluar ruangan pukul 12.00 WIB.

"Alhamdulillah proses pendaftaran berjalan lancar, didampingi parpol pengusung, dan didampingi oleh pengurus parpol pengusung, PKB, PDIP dan PBB, serta Parpol gurem (Perindo, PSI, Partai berkarya),” ucap Bakal Calon Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH.

Karena jabatan Pungkasiadi masih aktif Bupati Mojokerto, maka setelah proses pendaftaran ini, ia akan mengajukan surat cuti ke Gubernur Jatim.

"Untuk Jabatan saya sebagai Bupati Mojokerto berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Menjelang masa kampanye di tanggal 26 September 2020. Besok saya akan membuat surat cuti ke Gubenur Jawa Timur agar bisa kampanye," terang Abah Ipung, panggilan Pungkasiadi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menyatakan bahwa sampai hari ini (Minggu (6/9/2020) sudah ada tiga Paslon Bacabup – Bacawabup Mojokerto yang mendaftar, yakni Paslon YONI, Paslon  IKBAR dan Paslon PUTI.

”Semua berkas pendaftaran Paslon dinyatakan lengkap dan absah, termasuk berkas Pungkasiadi – Titik (PUTI) yang daftar hari ini Minggu (6/9),” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, semua Paslon yang mendaftar akan mengikuti tes kesehatan di RS dr Sutomo Surabaya. “Tanda terima dan surat pengantar untuk pelaksanaan tes kesehatan di Rumah Sakit dr Soetomo besok sudah kami berikan," jelas Muslim. (din)