JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Demi menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada Kabupaten Mojokerto tanggal 9 Desember 2020, ketiga paslon yang bertarung pada kontestasi Pilkada Mojokerto yakni Pungkasiadi-Titik Masudah (Puti), Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) serta Yoko Priyono-Choirunnisa (Yoni), bersama-sama deklarasikan komitmen Pilkada damai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Deklarasi Pilkada damai digelar di aula Mabes Polres Kabupaten Mojokerto, turut disaksikan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander KPU Dan Bawaslu, Kamis (10/9) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, dalam sambutannya menyampaikan, jika pelaksanaan pesta demokrasi ini nantinya akan sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan.

“Tahun ini beda. Kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), juga kita wajibkan menggunakan APD saat survei ke rumah-rumah untuk mendata,” kata Ketua KPU.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi sendiri, telah diatur secara legal dalam perubahan PKPU No. 10/2020 Tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati d/a Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at, dalam deklarasi ini, menyampaikan beberapa hal penting terkait tahapan-tahapan pilkada 2020 mengimbau Paslon beserta Tim suksesnya untuk tetap patuhi aturan yang berlaku.

“Protokol kesehatan bersifat wajib, demi menghindari terciptanya kluster baru. Ada juga sosialisasi perubahan PKPU 10/2020, dimana ada tambahan keadaan urgent khusus pada pasal 58 dan 63. Ketentuan kampanye tatap muka maksimal 50 orang, dan outdor 100 orang dengan jarak yang sudah ditentukan,” jelas Ketua Bawaslu. (din).