JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menggelar rekapitulasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) tingkat Kabupaten. Hasilnya sejumlah 1.413.056 dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati lanjutan Tahun 2020.
“Setelah direkap tingkat desa, kecamatan dan sekarang tingkat kabupaten, ditetapkan 1.413.056 DPS Pilbup 2020,” Kata Mukhamad Iskak, Ketua KPU Sidoarjo, dihubungi melalui seluler, Jumat (10/9/2020).
Kemudian, setelah data DPS, KPU masih akan kembali memproses data tersebut hingga dapat dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan data tersebut akan kembali diterbitkan ke masyarakat. Jika nanti ada kekeliruan atau ada yang belum terdaftar masih dapat diperbaiki.
Menurutnya, pihaknya berharap masyarakat dapat aktif memantau data dirinya apakah memang sudah tercantum sebagai data pemilih. “Satu suara saja akan kami amankan,” cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU telah melaksanakan coklit pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 lalu. Rekapitulasi juga dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada hari ini. (az)