JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi tahun 2020.
Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT di Aula Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (14/10/2020).
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan dan Data, Eko Sumanto mengatakan, dari 1.304.909 DPT ini terdapat 646.418 jiwa untuk DPS laki-laki dan 658.491 jiwa untuk DPS perempuan. Mereka tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi dengan 3.745 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah DPT ini berkurang sebanyak 4.930 pemilih dibandingkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya. Pada pleno penetapan DPS sebelumnya KPU Banyuwangi mencatat ada 1.309.839 orang.
"Ada penurunan sekitar empat ribu sembilan ratusan dibandingkan DPS. Penyebabnya ada pemilih meninggal dunia, ada pemilih ganda dan pindah domisili," terangnya.
Eko menyebutkan penetapan DPT ini sudah final dan tidak ada lagi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP). Karena pada Pilkada 2020 ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang DPT HP.
"Kami tentunya menunggu apa yang menjadi tugas dan wewenang kami terkait regulasinya SP dan Juknisnya dari KPU RI apabila ada DPT HP. Sampai hari ini belum ada," tandasnya.
Diketahui dalam rapat pleno terbuka ini turut hadir Bawaslu Banyuwangi, Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banyuwangi, perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Tim Pemenangan Paslon 1 dan Paslon 2 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (rzl)