JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sebagai upaya dalam meminimalisir pendistribusian logistik surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo, KPU Sidoarjo mulai mensettingnya.

Dari pengakuan Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, bahwa surat suara sudah selesai dicetak. Selanjutnya, pihaknya kemungkinan dari tanggal 2 hingga 7 Desember 2020 akan melakukan pendistribusian ke setiap Kecamatan.

Mengenai pengerjaan pencetakan dan pelipatan surat suara, dikatakannya semua sudah di lakukan oleh pihak PT. Temprina, selaku pemenang tender pencetakan.

"Kegiatan lipat surat suara dilakukan oleh PT. Temprina, dan hasilnya lebih bagus dari Pemilu sebelumnya yang dilakukan secara manual", ungkap Iskak, saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Disamping itu, karena protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 inilah yang menjadi alasan lain  dari pelipatan surat suara Pilkada nanti. Pasalnya, semuanya dilakukan menggunakan tenaga mesin.

"Sebagai tempat perlengkapan sarana dan prasarana Pilkada seperti kotak suara dan lain sebagainya, saat ini gudang yang disediakan masih cukup muat", pungkasnya. (zal)