JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Beredarnya video Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir yang mengatakan bahwa Bondowoso marak akan korupsi, pungli dan jual beli jabatan, mendapat tanggapan keras dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh DPC PPP Bondowoso bersama sejumlah awak media, Sekertaris DPC PPP, H. Sahlawi Zain mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas tuduhan dan penyebaran berita hoax, fitnah dan adu domba.

"Saya meminta agar Ahmad Dhafir untuk mencabut beberapa pernyataan pencemaran nama baik terhadap pemerintah Kabupaten Bondowoso yang telah menyebar di media sosial," kata Sahlawi di kantor DPC PPP, Rabu (9/3/2022) malam.

Dirinya juga menambahkan bahwa selain mencabut beberapa pernyataan yang viral di media sosial, pihaknya juga meminta kepada Ahmad Dhafir yang juga Ketua DPC PKB untuk segera meminta maaf kepada Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin.

Permintaan maaf tersebut harus disampaikan melalui media elektronik sebagaimana pernyataan-pernyataan yang sebelumnya itu juga di sebarkan melalui media elektronik.

"Apabila yang bersangkutan dalam waktu 2x24 jam masih belum mencabut beberapa pernyataan dan tidak menyampaikan permohonan maaf, maka kami DPC PPP yang juga sebagai partai pengusung Bupati akan melakukan langkah -langkah melalui jalur hukum," ujarnya.

Sementara menurut Kuasa Hukum DPC PPP Bondowoso, Husnus Sidqi mengatakan bahwa kita ditunjuk oleh partai untuk mendampingi ketika yang bersangkutan tidak melakukan pencabutan dan permintaan maaf.

"Kita akan melaporkan pencemaran nama baik dan berita bohong, bahwa pemerintah tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, ketika dia menuduh kan harus bisa membuktikan, kalau memang itu benar ya laporkan saja," pungkasnya. (eko)