JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Meski begitu, Pemerintah Kota Surabaya tak kendor melakukan razia yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Nataru.

Wali Kota Surabaya Eri cahyadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Surabaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Tadi kan baru diumumkan toh, nanti kita koordinasikan dengan pak kapolres, dengan seluruh jajaran forkompimda Kota Surabaya bagaimana antisipasi ke depan kita waktu Nataru," kata Eri kepada wartawan di Pasar Wonokromo, Selasa (7/12/2021).

Untuk antisipasi dengan penutupan atau penyekatan, Eri menyerahkannya ke kepolisian yang merupakan domainnya. Pemkot Surabaya akan bersama-sama menjalankan dengan Forkopimda.

"Kita akan koordinasi dengan forkompimda langkah apa yang diambil polres, langkah apa yang akan diambil dandim sama danramil nanti. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kota," jelasnya.

Untuk kasus Covid-19 di Surabaya sendiri masih naik turun. Eri menyebut, kasus saat ini ada 11 dari sebelumnya 8 orang.

"Alhamdullilah dari 3,2 juta penduduk Surabaya, hari sebelumnya ada 8 kasus, tanggal 6 Desember ada 11. Pokoknya Suroboyo itu naik turun,”  tandasnya.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id kasus aktif per 6 Desember 2021 ada 11 kasus dari total komulatif 66.989 orang. Sembuh ada 64.423 orang, suspek 4 dan probable 2.

Pertahankan Level 1

Pemerintah Kota Surabaya sendiri masih terus berupaya mempertahankan adanya penerapan status level 1 PPKM melalui beragam cara.

Salah satunya, melalui adanya razia yustisi protokol kesehatan yang digelar di sejumlah kawasan di Surabaya. Seperti terlihat razia yang digelar di depan Terminal Benowo, Surabaya pada Selasa, 7 Desember 2021 pagi. Selain aparat TNI dan Polri, razia itu juga melibatkan aparat Satpol PP.

Ironisnya, selama razia itu berlangsung aparat masih menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh para pengendara.

“Ini sangat disayangkan. Ternyata, masih ada masyarakat yang memiliki kesadaran rendah,” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono.

Dandim berujar, pemutusan rantai Covid-19 di Surabaya merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk diantaranya masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya razia yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan itu, nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Protokol kesehatan itu, senjata utama kita melawan pandemi,” jelasnya.

Pada razia kali ini, dilaporkan ada tiga pelanggar prokes, dan mereka sudah disanksi sosial. (yus)