JATIMPOS.CO/SURABAYA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur, Selasa (8/02/2022).
Aksi tersebut, menuntut Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas mafia pupuk bersubsidi yang sangat merugikan petani. Mengingat beberapa hari yang lalu Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tuban dan Ponorogo berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi asal Madura.
"Aksi ini, menuntut Polda Jatim untuk mengusut tuntas para mafia pupuk subsidi di Jawa Timur, yang menyebabkan kelangkaan pupuk terjadi di kabupaten/kota di Jawa Timur," kata Wakabid politik DPD GMNI Jatim, sekaligus koordinator aksi, Rizky Kurniawan.
Menurutnya, praktik mafia pupuk subsidi ini adalah musuh terbesar petani. Hampir setiap tahun persoalan pupuk memang tak henti-hentinya menjadi keresahan masyarakat di setiap daerah khususnya di Jawa Timur, terutama saat musim tanam tiba.
Berdasarkan e-RDKK tahun 2021 saja, kebutuhan pupuk mencapai 24,3 juta ton, sementara pemerintah hanya sanggup mengalokasikan subsidi sebanyak 9,041 juta ton. Tahun 2022 ini, Kementan mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 9,11 juta ton dan 1,8 juta liter pupuk organik cair.
"Perbuatan mafia pupuk sangat berbahaya dan dikatakan bahwa mafia pupuk adalah kejahatan kriminal yang sistemik, dan terorganisasi dengan baik," terangnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pihak kepolisian perlu memberikan sangsi yang seberat-beratnya dan perlu adanya ketegasan dari aparat kepolisian tak terkecuali Kapolda Jawa timur untuk membongkar sindikat yang terstruktur dan berbahaya tersebut.
Mengingat, mulai dari kasus penyelundupan di Kabupaten Jombang pada 2019, di Situbondo pada 2021, dan yang terakhir adalah penyelundupan yang tertangkap di Tuban dan Ponorogo.
"Saya berharap, para mafia, broker, dan oknum nakal pupuk bersubsidi lainnya diberikan sangsi yang berat dan di berantas hingga sumber masalah sampai ke akar akarnya," pintanya.
Dari sekian banyak kasus tersebut, tidak pernah sekali-kali pihak kepolisian mebrantas dan menangkap pelaku sampai ke akar-akarnya yakni distributor melainkan hanya berhenti di penangkapan supir-supir penyelundup pupuk bersubsidi tersebut.
"Kejadian-kejadian serupa sampai hari ini pada akhirnya menciptakan sebuah kejenuhan yang kemudian melahirkan ketidak percayaan publik ( mosi tidak percaya ) kepada institusi kepolisian tersebut," tegasnya.
Ekspektasi bahwa polri yang dalam hal ini adalah pahlawan yang akan menyelamatkan semua orang dari para penjahat justru mengarah kepada narasi yang sebaliknya yakni menjadi sama dengan para penjahat tersebut.
Ketidak percayaan publik ini akan terus tumbuh di benak semua orang terhadap lembaga kepolisian ini sampai akhirnya penyimpangan pupuk bersubsidi ini benar-benar di berantas sampai ke akar-akarnya (distributor).
Oleh karena itu, DPD GMNI Jawa Timur bersama DPC GMNI Se-Jawa Timur menyatakan sikap :
1. Kapolda Jawa Timur tidak berkompeten dan gagal dalam pemberantasan mafia pupuk.
2. Menuntut Kapolda Jawa Timur Untuk Ikut bertanggung jawab atas maraknya mafia pupuk bersubsidi yang mengakibatkan penderitaan terhadap petani se Jawa Timur.
3. Mendesak KaPolda Jawa timur untuk segera memanggil Kapolres yang sudah gagal mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di daerahnya masing-masing untuk kemudian dipertanggungjawabkan di hadapan propam.
4. Menuntut KaPolda Jawa Timur untuk segera mengambil alih kasus penangkapan di Ponorogo dan Tuban guna mengungkap semua aktor yang terlibat dari hulu hingga hilir dan dihukum seberat-beratnya.