JATIMPOS.CO/JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat sistem penegakan peraturan daerah melalui pembentukan Kesekretariatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jombang. 

Kehadiran sekretariat ini menjadi langkah strategis untuk menjawab semakin kompleksnya tantangan penegakan hukum daerah, sekaligus mempercepat penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) secara terpadu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Samsudi, mengatakan bahwa dinamika pelanggaran peraturan daerah terus berkembang. Mulai dari keberadaan tempat usaha yang belum mengantongi perizinan, pelanggaran ketertiban umum, hingga persoalan lintas sektor lainnya membutuhkan koordinasi yang kuat antar organisasi perangkat daerah (OPD).

"Melalui Kesekretariatan PPNS Kabupaten Jombang, kami membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi. Penanganan pengaduan masyarakat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan didukung satu data lintas sektor dan standar operasional prosedur (SOP) bersama sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan real-time," ujar Samsudi, Senin (29/06/2026).

Menurutnya, keberadaan Kesekretariatan PPNS menjadi wadah koordinasi bagi para penyidik pegawai negeri sipil dari berbagai OPD yang memiliki kewenangan penegakan peraturan daerah. Dengan demikian, setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Samsudi menambahkan, optimalisasi penegakan peraturan daerah juga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan regulasi diyakini mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib.

"Penegakan hukum bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip yang kami kedepankan adalah tegas, humanis, dan terintegrasi," tegasnya.

Melalui penguatan sinergi antar OPD, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap pelayanan publik semakin responsif terhadap berbagai aduan masyarakat serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Kesekretariatan PPNS diharapkan menjadi motor penggerak penegakan hukum daerah yang efektif, sehingga mampu mendukung terciptanya Kabupaten Jombang yang aman, tertib, serta semakin maju di berbagai sektor.

"Sinergi Kuat, Jombang Hebat," menjadi semangat yang diusung dalam memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Jombang. (her)