JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sempat menjadi kesalahpahaman atas dugaan salah seorang warga Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo yang dianggap tertera sebagai penerima bansos akhirnya mendapat titik kejalasan.
Kepala Desa Tinggar, Mohamad Madram, sempat mengeluh dengan pemberitaan salah satu media online di Jombang terkait adanya dua warga Dusun Rejosari, Gembong Yasid Busthomi dan Agus Winarno, yang namanya tercantum di aplikasi sebagai penerima Bansos namun tidak menerima bantuan berupa uang Rp 200.000.
Dijelaskan Madram bahwa kedua orang tersebut terdaftar dalam usulan, bukan sebagai penerima Bansos. Kami sudah mengusulkan nama itu, namun yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar penerima, Rabu (17/6/2020) siang.
Data penerima Bansos yang valid bisa di cek di penyalur bantuan, Bank Jombang atau ke Balai Desa. Sementara Data Penerima BST Kemensos bisa di cek ke PT POS.
Data penerima Bansos tidak bisa di alihkan dan atau di potong untuk di ratakan kepada KK yang belum menerima, hal tersebut sesuai dengan SOP Penyaluran Bansos. karena belum terdata sebagai penerima Bansos.
"Jadi pemberitaan di media online tentang adanya warga Rejosari Tinggar yang namanya tercantum di aplikasi sebagai penerima Bansos Rp 200.000, namun tidak menerima bantuan tersebut, itu tidak benar," tegas Madram
Terpisah, Kepala Divisi Bisnis PT Bank Jombang Perseroda, Usman, SE, dihubungi via Whatsaap menjelaskan, "Kedua nama Agus Winarno, warga Dusun Rejosari RT 02, RW 03 dan Gembong Yazid Busthomi, warga Dusun Rejosari RT 04, RW 03 Desa Tinggar itu tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Rp 200.000. Kami sudah ngecek dari kemarin tidak ada kedua nama tersebut," jelas Usman. (her)