JATIMPOS CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Pemerintah desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat hasil Sistem Ujian Perangkat Desa Elektronik atau dijuluki Superdeal.
Adapun nama – nama perangkat dari hasil ujian perangkat desa Eelektronik (Superdeal) A. Samsul Arifin sebagai Kepala Dusun Lengkong, Dwi Ahmad Fauzi sebagai Kepala Dusun Banjarsari dan Fitriya Arundati sebagai Kaur Umum dan Perencanaan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tiga perangkat hasil Superdeal yang dihadiri Forkopimca, BPD, LPM dan Ketua TP PKK Desa, digelar di Pendopo Balai Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/5/2022) sore.
Pada kesempatan itu, Pemdes Kedunglengkong juga memberikan taliasih pada mantan perangkat Desa Kedunglengkong yang sudah purna tugas maupun yang sudah meninggal.
Samsul Bachri Camat Dlanggu Kabupaten Mojokerto, dalam sambutannya, ujian perangkat Desa Kedung Lengkong Dlanggu melalui Superdeal ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto. Dan Hari ini dilakukan pelantikan. Sebenarnya Sistem Ujian Perangkat Desa Elektronik atau dijuluki Superdeal sudah lama kita terapkan. Namun, kesiapan dari panitia desa Dan Kades yang membuat sistem ini tertunda.
“Sebelum diterapkan di ujian perangkat desa kedung Lengkong. Superdeal ini pernah saya tawarkan di Desa Sambilawang. Pelaksanaan kurang dua hari dibatalkan oleh panitia, padahal mau undang Bupati Mojokerto,” kata Samsul Bachri.
Masih kata Samsul Bachri, akhirnya Superdeal berhasil dan pertama kali diterapkan pada ujian perangkat desa Kedung Lengkong. Setelah itu banyak taman yang bertanya tentang Superdeal karena bisa kurangi kecurangan. ”Pelaksanaan Superdeal berhasil diterapkan tanggal 13 Mei 2022, pada ujian perangkat desa Kedunglengkong yang digelar di SMKN Dlanggu. Bahkan program itu di launching oleh Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Samsul Bachri, sempat terjadi kehebohan pada program Superdeal, formasi Kadus Banjarsari, meskipun soal materinya lima dan berbeda beda, tapi hasil total nilainya sama. “ Akhirnya dilakukan ulangan lagi, kemudian yang beruntung nilai tertinggi menjadi Kadus Banjarsari adalah Dwi Ahmad Fauzi,“ terangnya.
Pejabat yang pernah berdinas di SATPOL PP, ini menjelaskan keunggulan ujian pakai Superdeal antara lain, sistem ujian berintegritas, jujur dan adil, dilaksanakan pakai computer. “Dengan superdeal bisa meminimalisir kecurigaan masyarakat terhadap kecurangan pelaksanaan ujian, masak Computer masih dicurigai,” terang Camat.
Diakhir sambutannya, Camat Dlanggu berpesan pada tiga perangkat yang baru dilantik, supaya dalam bekerja mengabdi pada masyarakat bisa tenang punya pedoman dan laksanakan tugas sesuai Standar Operasi Prosedur ( SOP).
“Harus paham aturan yang ada diantaranya peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa, Perda yang mengatur tentang perangkat , mampu menampung aspirasi menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan baik, tanpa pilih kasih,“ tuturnya.
“Selamat buat perangkat yang dilantik, segera beradaptasi, langsung bekerja membantu Kades Membangun Desa, khusus untuk kepala dusun jangan lupa pemungutan pajak supaya desa Kedunglengkong bisa tertib pajak, karena berpengaruh pada program yang turun dari Pemkab Mojokerto,” pungkas Camat. (din)