JATIMPOS.CO/TUBAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban gelar Orientasi Kewartanan dan Keorganisasian (OKK). Semangatnya adalah meningkatkan profesionalitas jurnalistik di tengah banjirnya informasi.
"OKK bagian dari menggugah atau merefresh pengetahuan wartawan, tentunya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Ketua PWI Tuban, Suwandi dalam pengantar sambutannya di ruang rapat DPRD Tuban, Rabu (21/09).
Menurut Suwandi, OKK mengacu pada regulasi PWI Pusat. Selanjutnya anggota PWI Tuban diharapkan memiliki bekal menjalankan tugasnya dengan mengedepankan etik dan lelaku jurnalistik. Kendati insan pers ada payung hukum namun harus tunduk pada nilai-nilai etik dan menjunjung tingi profesionalitas.
"Wartawan itu memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang akurat tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial namun tetap mengedepankan profesionalisme," terang pria asal Bancar ini.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menjelaskan seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
Dia menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan ketika mampu menjalankan tugas pokok fungsi yang diperintahkan undang-undang pers. Bukan hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau dilain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.
"Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta," tegas Djoko Tetuko.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI Tuban. Hal ini penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.
"Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (min)