JATIMPOS.CO/SAMPANG - DPRD Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD TA 2023, dan nota penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan, serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas Raperda inisiatif, Senin (24/10/2022) di Gedung Graha DPRD Kabupaten Sampang.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Forkopimda Kabupaten Sampang, organisasi perangkat daerah (OPD) Sampang, serta seluruh camat se-Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, saat membuka sidang mengatakan, jika rapat paripurna sudah memenuhi tatib dengan dihadiri 27 anggota DPRD dari 45 anggota DPRD sesuai tatib DPRD Kabupaten Sampang No 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 huruf b.
"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang ketujuh belas, masa sidang ke empat saya nyatakan dibuka," ucap Fadol.
Fadol menginformasikan jika pada tanggal 17 Oktober 2022, Banmus DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan tim Raperda Kabupaten Sampang untuk membahas surat Bupati Sampang, No 900/1106/434.302/2023), perihal penyampaian rancangan Perda tentang RAPBD TA 2023.
Sementara itu, ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan, jika kebijakan umum APBD, dan prioritas serta plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023 telah disepakati bersama DPRD Sampang, pada 12 Agustus 2022.
"Tema pembangunan tahun anggaran 2023 adalah peningkatan dan pemerataan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM guna mendukung data saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat,” ucap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Ada yang menarik sebelum dimulainya sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang, seluruh tamu undangan berdiri dan melantunkan Sholawat Nabi dengan penuh khidmat.
Momen itu dilakukannya karena merupakan momentum kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sampang, H. Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengundang anggota DPRD Sampang sebanyak 45 orang. Adapun yang hadir sebanyak 27 anggota, tidak hadir sebayak 18 anggota dengan keterangan izin. (dir/Adv)