JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sidoarjo sedang kisruh. Ini akan menjadi masalah serius. Bermula ketika wakil ketua III DPRD Sidoarjo Kayan, SH, mengajak anggota Banmus untuk melakukan sidang koordinasi. Namun, gelaran koordinasi tersebut rupanya tidak dihadiri oleh ketua dewan, Usman.
Selain itu, Komisi B dan D mengajukan kunjungan kerja (Kunker) tidak mendapat persetujuan ketua Dewan, Usman.
Hal itu ditandai dengan tidak dikeluarkannya surat perintah tugas (SPT). Kamis (5/12/2019) Usman menggelar klarifikasi menyangkut masalah tersebut.
Usman mengatakan, jika rapat Banmus tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib (Tatib). Bahwa rapat tersebut tidak disertai dengan surat resmi.
Seharusnya, dalam setiap agenda rapat tersebut ada bentuk fisik, walaupun nanti disebarkan melalui WhatsApp.
“Lembaga ini lembaga resmi, harus ada undangan resmi, bukan seperti nyangkruk di warung kopi,” katanya dalam jumpa pers kemarin.
Sementara itu, terkait wilayah kerja pimpinan DPRD Sidoarjo yang mendapat kritikkan sejumlah legislator DPRD Sidoarjo yang menganggap Usman tidak kolektif kolegial.
Usman menuturkan, bahwa pemaknaan kolektif kolegial tak seperti itu. Sebab, selama masih ada dirinya selaku ketua dewan, maka tanggungjawab ada padanya.
Tetapi, bagaimana jika dirinya berhalangan? Usman menuturkan, maka nantinya akan ada pendelegasian. Yaitu kepada wakil ketua I, begitupula seterusnya. Bahkan dalam proses pendelegasian itu juga harus ada bukti, baik melalui surat maupun lisan.
“Kami hanya ingin menerapkan sesuai makna sebenarnya,” terangnya.
Menurutnya, dirinya sebenarnya bukan menyuguhkan konflik di tubuh angguta dewan. Melainkan, dirinya ingin berkomitmen mengubah image anggota dewan, dari yang malas berkerja menuju giat bekerja.
Selain itu, dirinya juga ingin menciptakan subuah kebersamaan.
Usman menjelaskan, jika SPT sendiri akan diberikan kepada anggota dewan yang sudah melaksanakan kewajibannya terlebib dahulu. Sebab, anggota dewan memiliki hak dan kewajiban.
“Jadi kalau belum melaksanakan kewajiban jangan berharap menuntut haknya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo M. Nizar yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, terkait masalah tersebut, pihaknya perlu bersikap hati-hati. Sebab, sebelumnya, BK sendiri sudah turun untuk mempertemukan dan mempersatukan pimpinan dewan.
Sayangnya belum ada hasil. Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan Pemprov, terkait tupoksi pimpinan dewan. “Insyaallah Senin mulai diterima Pemprov,” tandasnya. (zal)