JATIMPOS.CO/TUBAN – Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyebutkan bahwa peruntukan P-APBD 2023 menyentuh pada peningkatan jalan poros kecamatan. Disamping itu, desa juga diusulkan dalam penganggaran dana hibah dan peningkatan bantuan sosial.
“Jadi perhatian di Madrasah, TPA, TPQ dan pondok pesantren juga menjadi usulan di dewan,” kata Miyadi kepada Jatim Pos, Senin (1/8) menjelaskan tentang fokus dalam masa reses ke dua tahun ini.
Selain dua hal tersebut, Ketua DPC PKB Tuban ini mengatakan masa serap aspirasi sebagai cara menginventarisir persoalan karena mendengar langsung dari masyarakat. Usulan dan harapan dari grassroot kepada wakilnya adalah bentuk tanggung jawab yang harus direalisasikan. Bagi Miyadi, impian dan harapan menjadikan masyarakat yang sejahtera bersama merupakan perjuangan lengkap tantangannya. Untuk sampai pada titik tersebut, jaring aspirasi menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang partisipatif.
Itu sebabnya, lanjut Miyadi, di antaranya yang menjadi konsentrasinya adalah meningkatkan mutu dan kualitas kecerdasan bangsa yang diwujudkan melalui perhatian pendidikan di madrasah maupun di pesantren.
“Selain pembangunan jalan ataupun sarana prasana, kami (dewan) terus berusaha memperjuangkan perhatian di TPA/TPQ. Dewan akan mendorong program pemerintah daerah,” jelasnya.
Orang nomor wahid di DPRD Tuban ini juga menyampaikan tentang gambaran umum penggunaan anggaran di APBD 2024. Diketahuinya bahwa persoalan tentang kemiskinan, pelayanan kesehatan, pertanian, dan sektor usaha lainnya masih terus menjadi PR bersama. Melihat kepelikan ini, DPRD tidak menutup mata akan mengawasi dan mendorong kinerja eksekutif. Termasuk nanti dalam rencana belanja di APBD 2024.
Dalam kesempatan reses ini disinggung pula tentang pesta demokrasi 2024. Di tengah iklim politik anggota dewan juga memberikan sosialisasi tentang kepemiluan. Secara etis, wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral menjadi public educator.
Kegiatan reses yang menampung aspirasi masyarakat ini, Miyadi menggelarnya di Desa Sugihan Kecamatan Merakurak, Desa Gaji, Desa Hargoretno, dan Desa Margomulyo Kecamatan Kerek. (min)