JATIMPOS.CO//SURABAYA- Pengguna kartu BPJS di Kabupaten Jember mengeluhkan pelayanan kesehatan di beberapa Rumah Sakit yang disriminatif. Keluhan itu disampaikan saat reses II anggota DPRD Jatim Dapil V (Jember-Lumajang)
Pelayanan diskriminatif itu juga tidak berbandung dengan iuran BPJS yang naik 100 persen juga dirasa memberatkan. “Ibu Fatmawati, mengadukan pelayanan Rumah Sakit yang masih diskriminatif terhadap pemegang kartu BPJS masih terjadi di beberapa fasilitas kesehatan di Jember,” ujar Drs. H. Satib, M.Si juru bicara Dapil V pada sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (16/10/2023).
Sementara iuran BPJS mencapai 100 persen. “Dari masyarakat dan bapak Junaidi dari Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kab. Jember terkait kenaikan BPJS yang naik 100% dimana sangat memberatkan Masyarakat Golongan bawah dan menengah,” tambahnya.
Laporan reses II disampaikan pada paripurna DPRD Jatim kemarin (16/10.2023) dihadiri Sekdaprov Jatim dan para Kepala OPD Provinsi Jatim. Seluruh anggota DPRD Jatim sesuai Dapilnya masing-masing melaporkan hasil reses.
“Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan (DAPIL V) meliputi Kab. Jember dan Lumajang yang telah dilakukan selama 8 (delapan) hari, baik dalam bentuk pertemuan-pertemuan formal maupun pertemuan-pertemuan informal,” paparnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil V sebanyak 11 orang mendapat/menerima aspirasi Masyarakat meliputi Bidang Pemerintahan, Perokonomian, Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Hal lain disampaikan, yakni di Kecamatan Sumber Sari Kabupaten Jember, mempertanyakan penyebab Pemerintah Kabupaten memberi Subsidi anggaran pembiayaan yang berbeda pada setiap Desa yang akan melaksanakan even PILKADES.
“Dikeluhkan masih adanya penarikan biaya - biaya lain yang di bebankan kepada setiap calon yang mengikuti kontestan PILKADES,” lanjutnya.
Warga juga meminta supaya kredit jangan dipersulit pencairannya, karena sudah ada masyarakat yang mengajukan kredit tidak cair-cair padahal persyaratannya sudah lengkap
“Mohon adanya Kredit yang mudah dan tanpa adanya Jaminan untuk Masyarakat kecil,” tambahnya.
Dan beberapa permasalahan lainnya. “Dari serangkaian kegiatan pertemuan oleh anggota DPRD Dapil V di dapatkan beberapa permasalahan dan temuan serta harapan guna mendapatkan perhatian dari pihak Eksekutif selaku penanggung jawab Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelaksana program kegiatan pembangunan serta pelayanan Masyarakat,” kata Drs. H. Satib, M.Si.
Namun demikian, pihaknya memahami bahwa tidak semua masalah yang dilaporlan merupakan tugas dan kewenangan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. (zen)