JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk pertama kalinya di tahun 2020 menggelar rapat Paripurna bersama Forkopimda dan seluruh Pimpinan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kab. Sampang, Selasa (21/1).


Rapat yang berlangsung di Aula besar gedung Rakyat tersebut, berlangsung lancar meski ada kritik dan saran dari sejumlah wakil rakyat di berbagai fraksi, terhadap Pemerintah Sampang.

Adapun agenda rapat paripurna antaranya, Laporan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Sampang, dan Pengesahan 2 Raperda Kab.  Sampang, Serta Pendapat Akhir Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi Terhadap 2 Raperda.

Selain itu, juga Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap 5 Raperda Usulan,  Serta Laporan Bapemperda dan Penyampaian Nota penjelasan atas 2 raperda Inisiatif DPRD Sampang.

Dari Pantauan Jatim Pos, Sebanyak 32 dari 45 Anggota DPRD Sampang tampak hadir, dimana 13 diantaranya tidak hadir dengan keterangan 1anggota Sakit dan 12 anggota Izin kepentingan Keluarga, dan seluruh Forkopimda serta Seluruh Kepala SKPD hingga Pimpinan BUMD Sampang juga tampak hadir di rapat paripurna DPRD Sampang.

Dimana Rapat di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Fadhol dan di dampingi 3 Wakilnya, yaitu Amin Arif Tirtana, Rudi Kurniawan dan Fauzan Adima.

Sementara Pihak Pemerintah Daerah Sampang, yaitu Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berhalangan hadir, karena sedang tugas di luar kota, sehingga Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat yang harus menggantikan membacakan Pendapat akhir Bupati Sampang H. Slamet Junaidi terhadap 2 Raperda, serta  Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap 5 Raperda Usulan DPRD Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang, H. Moh. Anwar Abdullah menjelaskan, Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Sampang, nomor 03 tahun 2018 pasal 97 ayat 1 huruf B, Paripurna dilaksanakan karena memenuhi ketentuan dan tata tertib, jelasnya.

Adapun dua Raperda yang di sahkan pada kesempatan tersebut, yaitu Raperda tentang dana cadangan dan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sedangkan isi dan muatan pembentukan raperda dana cadangan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan juru bicara Bapemperda DPRD Sampang, Agus Khusnul Yakin menjelaskan, pihak DPRD menyampaikan banyak terima kasih terhadap Bupati Sampang dan segala pihak yang mendukung kerjasama ini.  Dimana disahkannya 2 raperda di maksud di atas menjadi Perda dan selesai di sahkan, tuturnya.

Kembali dijelaskan Agus, dasar perda di atas semata-mata juga untuk mendukung visi-misi Bupati Sampang menjadikan Sampang Hebat Bermartabat, sebagaimana tertuang di dalam RPJMD 2019-2024.

Sementara Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat menuturkan dalam Sambutannya, pihaknya atas nama pemerintah daerah Sampang menyampaikan banyak terima kasih kepada Segenap Pimpinan dan anggota DPRD Sampang atas dukungannya, hingga selesai mengesahkan 2 Raperda dimaksud.

H. Abdullah Hidayat juga berharap antara Eksekutif dengan Legislatif bisa terus bersinergi dalam membangun Sampang lebih baik, khususnya di empat tahun terakhir masa jabatan Bupati H. Slamet Junaidi bersama dirinya H. Abdullah Hidayat. (dir/adv)