JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman perubahan propemperda tahun 2024, Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023, dan pengumuman perubahan struktur keanggotaan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pengumuman keanggotaan pansus DPRD masa sidang II tahun sidang V (periode Januari – April 2024).
Berlokasi tepat di ruang Graha Wicaksana lantai dua DPRD Kabupaten Tulungagung. rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Pj. Bupati Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, Asisten, staf ahli, Ketua OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Beberapa minggu lalu 28/3/24
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) sepekan sebelumnya.
Selain itu lanjut Marsono, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan pansus untuk membahas sejumlah Ranperda pada masa sidang II tahun V (periode Januari – April 2024). Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pansus II akan membahas tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pansus III akan membahas tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan Pansus IV akan membahas Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan, penyampaikan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2023, adalah proses dari sebuah pemerintahan di setiap akhir masa anggaran, dimana dalam laporan LKPJ, disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu.
“Ini kan bagian dari pemerintahan, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Pj Bupati Heru, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut. Termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Termasuk capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi.
“Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar tadi,” ulasnya.
“Harapannya dengan ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” paparnya. (san)