JATIMPOS.CO//BANYUWANGI-Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suparman Edy Hermianto dari Partai Gerindra periode kedua 2019-2024 melakukan reses pada tanggal 9 Februari 2020 dari jam 19.00 hingga selesai di rumahnya Dusun Krajan Desa Kebaman Kecamatan Srono, Banyuwangi. Hal serupa juga telah dilakukan sebelumnya dan di tempat yang sama dihadiri masyarakat dusun Sukomukti.

Reses merupakan tugas anggota Dewan dalam hal memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas-tugas Dewan juga tugas-tugas pemerintahan baik itu eksekutif dan yudikatif di negeri ini serta menampung aspirasi dari masyarakat, mengawal usulan masyarakat dan mengawasi kegiatannya.

Suparman yang duduk di Komisi lV membidangi pembangunan infrastruktur dan masalah-masalah pendidikan di Dapil lll Kabupaten Banyuwangi itu menjelaskan bahwa untuk tahun ini dapilnya hanya mendapat bangunan jalan. Untuk tahun anggaran sekarang ini kita mendapat jatah bangunan infrastruktur yaitu bisa jalan paving atau plengsengan, jelas Parman pada warganya.

Ketika ditanya awak media tentang berapa kali reses setiap tahunnya, Parman menjawab bahwa reses itu tidak terjadwal waktunya.

Pada pelaksanaan reses malam itu yang dihadiri 100 orang lebih ada 4 usulan yang langsung dijawab oleh Parman, yaitu : Usulan pak Suherman RT 6 RW lll Dusun Krajan mengusulkan plengsengan Kemudian Pak Suroto RT mengusulkan pengaspalan jalan.

Karena jalan itu jalan kabupaten maka Parman langsung menjawab bahwa itu tanggungan bupati. Hal semacam ini harus masuk Musrenbangdes, Musrenbangcam dan Musrenbangkab.

Berikutnya usulan tentang drainase dari pak Jaini. Usulan pak Subandi RT 02 RW Vl Kampung Gedangan Dusun Krajan mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 600 meter.

Dari beberapa usulan tersebut pada malam hari itu juga Suparman memutuskan bahwa tiga usulan dipending dulu dan usulan dari pak Subandi yakni perbaikan jalan sepanjang 600 meter dijanjikan 60% masuk prioritas pengerjaan pavingisasi.

Sedangkan usulan tentang lampu jalan langsung ditolak karena dana perhubungan terbatas, yang semula Rp 3 milyar menjadi Rp 200 juta. Sehingga untuk pemeliharaan saja tidak cukup apalagi pemasangan. (kus/rim)