JATIMPOS.CO/SURABAYA — Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang digelar Senin (26/5).
Juru bicara Komisi D, Harisandi Savari, menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja OPD yang menjadi mitra Komisi D menjadi tanggung jawab secara konstitusi. Berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, komisi D wajib mengevaluasi hasil kinerja OPD Mitra,” jelas Harisandi.
Dalam catatannya terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Komisi mendorong upaya lebih terarah dalam menurunkan ketimpangan pembangunan.
“Bappeda harus menyusun langkah strategis dan terintegrasi untuk menurunkan ketimpangan pembangunan di Jawa Timur pada tahun 2025,” ujar Harisandi saat membacakan laporan.
Pada bidang sumber daya air, Komisi D mengapresiasi pelaksanaan program ketahanan air, namun memberikan beberapa rekomendasi penguatan. Mengingat masih adanya wilayah yang mengalami kekeringan musiman.
“Pada tahun 2024, setidaknya terdapat 905 desa di 27 kab/kota di Jawa Timur mengalami kekeringan, akibat musim kemarau dan minimnya sumber daya air. Empat kabupaten yang langganan mengalami bencana kekeringan, yaitu Jombang, Blitar, Lumajang & Pacitan, bahkan menetapkan status tanggap darurat kekeringan,” ungkap Harisandi.
Komisi D mendorong Dinas PU Sumber Daya Air untuk memaksimalkan fungsi embung dan irigasi, serta meningkatkan cadangan air di daerah rawan. Penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur irigasi dinilai penting untuk mendukung ketahanan air dan pangan di masa mendatang.
Dalam hal penyediaan energi, Komisi juga menyampaikan catatan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai perlunya percepatan elektrifikasi di daerah-daerah tertentu.
“Dinas ESDM perlu meningkatkan anggaran pengadaan listrik untuk kelompok masyarakat tidak mampu, pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik untuk daerah terpencil dan perdesaan. agar target Jawa Timur bebas rumah tanpa listrik segera terwujud,” tambah Harisandi.
Sementara itu, dalam laporan terhadap Dinas PU Bina Marga, Komisi D menyoroti pentingnya perencanaan dan pemeliharaan jalan provinsi secara merata dan berkelanjutan.
“Komisi D merekomendasikan membuat Roadmap dan Pemetaan yang riil terkait dengan rencana pemantapan jalan dan pemeliharaan jembatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah secara merata. Sehingga, target Indeks Theil Jawa Timur pada tahun 2025 mencapai target,” ungkapya.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Komisi mencatat peningkatan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang kini berada dalam kategori “baik.”
“Ada Lima indikator yang menjadi tolak ukur kinerja DLH. Yakni, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Targetnya 69,59 persen tercapai 71,24 persen. Target Indeks Kualitas Air 55,86 persen tidak tercapai, hanya berada di angka 54,75 persen. Indeks Kualitas Udara 84,73 persen berhasil dilampaui yakni mencapai 88,09 persen. Indeks Kualitas Lahan tercatat masih kurang yakni 49,32 persen. Terakhir, Indeks Kualitas air laut mencapai 84,52 persen,” ujarnya.
Namun demikian, langkah-langkah lanjutan dinilai masih perlu diperkuat. Salah satunya; Memperkuat pengawasan dan pencegahan pembuangan limbah industri agar tidak mencemari lingkungan, Mendorong pelaku industri untuk mengelola limbah produksi secara optimal dan Mandiri.
Kemudian juga, melakukan uji lingkungan secara rutin sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, Menyusun langkah-langkah dan kebijakan strategis dan inovatif untuk mengurangi penggunaan plastik di Jawa Timur, hingga pengembangan teknologi baru dalam pengolahan sampah.
Komisi D juga memberikan masukan terhadap Dishub, Dinas PRKP, Biro Administrasi Pembangunan, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa, agar seluruh program selaras dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan manfaat.
“Kami berharap, semoga seluruh saran dan rekomendasi dapat dilaksanakan untuk kelangsungan pembangunan di Jawa Timur,” tutup Harisandi.(zen)