JATIMPOS.CO/SURABAYA — Fraksi PKB DPRD Jatim menyampaikan pemandangan umum atas Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).

Melalui juru bicaranya Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag., Fraksi PKB menyoroti rendahnya tingkat kesadaran pemerintah kabupaten/kota terhadap masalah kebencanaan.

“Padahal, keberhasilan penanggulangan bencana di tingkat provinsi sangat ditentukan oleh kesiapan dan sinergi dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurutnya, Indikator Kinerja Utama (IKU) kebencanaan bersifat agregat dari 38 kabupaten/kota, sehingga lemahnya kesiapan di satu daerah akan berdampak langsung pada kinerja provinsi secara keseluruhan.

“Gejala rendahnya kesadaran ini tampak pada dua hal utama: Pertama, BPBD di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya diposisikan sebagai perangkat daerah strategis, baik dari sisi peran kelembagaan maupun kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKB memandang masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang menempatkan personel berkapasitas rendah di BPBD, mengesankan perangkat daerah ini bukan prioritas utama.

“Dari sisi penganggaran, terdapat kecenderungan ketergantungan pada BTT dari provinsi serta dana on-call dari pemerintah pusat, yang proses pencairannya sering kali berbelit dan memakan waktu lama,” jelasnya.

Fraksi PKB meminta Pemprov segera melakukan sosialisasi dan pendampingan agar kabupaten/kota membangun kemandirian pembiayaan kebencanaan.

“Ketergantungan terhadap dana provinsi dan pusat harus dikurangi, karena dapat memperlambat respons dan memperburuk dampak bencana,” tegasnya.

Di luar draf Raperda, F-PKB menegaskan kebijakan tidak hanya fokus pada bencana alam, tetapi juga non-alam dan sosial. Tragedi di Pondok Pesantren Al-Khozini disebut sebagai pengingat pentingnya pengurangan risiko bencana akibat kegagalan konstruksi.

“Kita harus selalu ingat bahwa pesantren merupakan tempat berkumpulnya anak-anak dalam jumlah besar. Mereka menghadapi risiko tinggi apabila aspek keselamatan bangunan diabaikan,” kata Mukiyarti. (zen)