JATIMPOS.CO/JOMBANG - Suasana berbeda dari biasanya, Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun 2019 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PPP Farid Al Farisi, di ruang Komisi masing-masing, Senin (20/4/2020).
Video Conference tampak Ketua DPRD, Wakil Bupati Jombang dan Sekda. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang melalui Video Conference dengan Anggota DPRD Jombang.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.
“Mengatur Ketentuan tersebut melalui Rapat Paripurna Bupati Jombang menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun anggaran 2019 yang merupakan laporan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2019-2024,” terangnya.
Bupati menyampaikan terimakasih pada Ketua DPRD yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan LKPj. Sedangkan priroritas pembangunan, pelayanan publik yang berkualitas, berkarakter dan berdaya saing. Anggaran tahun 2019 sebelum dilakukan audit oleh BPK, penyediaan BOS SD Negeri dan swasta, peningkatan mutu pendidikan SD dan MI, pengembangan progran SMP, urusan kesehatan dalam rangka dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Urusan sosial dititikberatkan pada urusan perselisihan karyawan dengan perusahan dengan terget penyelesaian 100%.
Dalam perbaikan LKPj Bupati Jombang tahun 2019 ini, Mundjidah berharap adanya koreksi dan masukan-masukan yang konstruktif dari Anggota Dewan agar agenda pokok utamanya reformasi birokrasi yang terus dilaksanakan dan pelaksanaan pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang, secara nyata dan bermakna dapat segera diwujudkan dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi, pungkasnya.
Perlu diketahui,laporan kehadiran keanggotaan DPRD oleh Sekretaris Dewan kabupaten Jombang jumlah 50 orang, yang hadir 30 orang dan 20 orang tidak hadir dan dinyatakan qorum telah terpenuhi. (her)