JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Kabupaten Bojonegoro. Mayoritas usulan warga masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, jalan usaha tani (JUT), hingga saluran irigasi.

Sri Wahyuni mengatakan, rangkaian reses yang dilaksanakan di Kecamatan Balen, Kapas, dan Kedungadem menghasilkan banyak masukan dari masyarakat.

"Alhamdulillah kita telah melakukan reses di tiga titik, yaitu di Kecamatan Balen, Kecamatan Kapas, dan Kecamatan Kedungadem," ujar Sri Wahyuni saat menggelar reses di Balai Desa Tlogoagung, Dusun Plosorejo, Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Senin (27/7/2026)

"Dari tiga titik tersebut banyak sekali aspirasi masyarakat mulai dari infrastruktur jalan, karena masih ada beberapa jalan yang belum diperhatikan oleh kabupaten maupun provinsi," sambungnya.

Ia menjelaskan, salah satu usulan yang mengemuka berasal dari warga di kawasan sepanjang jalan pinggir Bengawan Solo di Kecamatan Balen yang meminta adanya peningkatan kondisi jalan. 

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk mempermudah akses menuju lahan pertanian.

"Karena kondisi fiskalnya tidak memungkinkan, desa sudah sangat terbatas. Untuk operasional, gaji pegawai, dan kegiatan PKK saja sudah sangat pas, sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur hampir tidak ada. Akhirnya banyak desa mengusulkan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah," katanya.

Selain jalan, warga juga menyampaikan persoalan saluran irigasi. Di Kecamatan Balen, masyarakat mengeluhkan saluran drainase di sepanjang jalan provinsi yang kerap menyebabkan genangan saat musim hujan. Warga juga meminta pembangunan saluran menggunakan u-ditch di sejumlah lingkungan permukiman.

Sri Wahyuni menegaskan seluruh aspirasi yang diterima dalam reses akan dimasukkan ke dalam laporan reses dan diteruskan menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.

"Semua hasil reses pasti kami masukkan ke laporan reses, kemudian menjadi pokok-pokok pikiran. Tetapi memang tidak semua bisa langsung terealisasi karena harus menyesuaikan dengan program prioritas gubernur maupun pemerintah pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran juga memengaruhi percepatan realisasi usulan masyarakat. Karena itu, sejumlah aspirasi yang diajukan pada 2025 baru dapat direalisasikan pada 2026 bahkan 2027.

"Banyak terjadi efisiensi. Jadi ada usulan yang kami terima pada 2025, baru bisa terealisasi tahun 2026 bahkan 2027 karena kemampuan anggaran kita memang terbatas. Kalau belum bisa melalui pokok pikiran, akan kami upayakan melalui program dinas agar kebutuhan desa tetap bisa diperhatikan," pungkasnya. (zen)