JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap II Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto berlangsung tanggal 12 – 15 Juli tahun 2020 .
Dalam pelaksanaan reses kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Jadinya jumlah peserta reses dibatasi dan wajib pakai masker, duduknya pun berjarak (Physical Distancing) serta dilakukan dengan panerapan protokoler kesehatan.
Pelaksanaan Reses DPRD Kota Mojokerto tetap melibatkan masyarakat untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan, reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik.
“ Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan,” kata Sunarto di kediamannya, Selasa (14/7/2020).
Politisi PDI Perjuangan Kota Mojokerto juga menerangkan, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya saat Pemilu. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.
“ Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses, " jelas Sunarto.
Nantinya hasil Reses, lanjut Sunarto, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021 karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.
Akan tetapi, karena terdampak pada masa pandemi Covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya.
“ Bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19, digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2020 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi, " imbuhnya.
Sunarto juga menandaskan bahwa main goal , sebenarnya ingin diperoleh anggota dewan dalam membawa aspirasi. Namun ternyata harus dilalui secara berliku-liku. Saat reses berlangsung , pendapat masyarakat bermacam macam terlontar , sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.
“ Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam agenda paripurna. Dan akan diperjuangkan untuk direalisasikan, " pungkasnya. (din/adv).