JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya dilaksanakan dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2020) di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM, Sekda Tulungagung Drs Sukaji, M.Si, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung lainnya, serta diikuti OPD lingkup Pemkab Tulungagung secara daring.
Dalam rapat, semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui menjadi peraturan daerah (perda). Dari tiga raperda tersebut adalah, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemeriksaan Daging, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Walaupun dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun masih menyelipkan catatan-catatan seperti yang disampaikann Fraksi Gabungan.
Seperti yang disampaikan Fraksi dari partai PAN mengharapkan Pemkab dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Fraksi-fraksi DPRD Tulungagung juga meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD yaitu Baharudin menandaskan, kenaikan honor guru honorer sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemkab Tulungagung.
“Masalahnya, saat ini banyak guru berstatus ASN yang sudah purna tugas. Sehingga peran guru ASN yang pensiun itu sudah banyak diganti oleh guru honorer. Jadi sudah selayaknya mereka mendapat tambahan," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, MM, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung, yang sudah bekerja keras untuk mengikuti, mengoreksi, dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Meskipun selama pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun dengan semangat kebersamaan untuk membentuk suatu kebijakan yang implementatif dengan berazaskan perundang-undangan yang berlaku sehingga rancangan peraturan daerah dapat di setujui menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Kembali menambahkan rasa terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah memberikan dukungan, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2019 dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini merupakan prestasi yang membanggakan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat pada umumnya.
“Jadi keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahannya, dengan ini Bupati beserta seluruh jajarannya, bersama seluruh legislatif di DPRD Tulungagung, merupakan kerja sama kita menjadi lebih baik,” terangnya.
Selanjutnya Bupati Tulungagung, secara rinci menerangkan pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019. Untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Sedangkan belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen.
“Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87 persen),” jelasnya.
Kembali untuk pembiayaan penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. ”SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 505.786.256.074, 85,” ungkapnya.
Menanggapi catatan fraksi-fraksi di DPRD Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. “Tentang permintaan tambahan honor bagi guru honorer, akan tindak lanjuti,” tuturnya. (san)