JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Kabupaten Pamekasan akan segera memanggil saksi kunci soal pemalsuan tanda tangan.
Sementara, pemanggilan saksi kunci itu dilakukan untuk mengklarifikasi terhadap laporan yang disampaikan oleh keempat ketua komisi DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut anggota BK, Hamdi, sementara ini BK telah menerima laporan dari Ketua-ketua komisi dan untuk mengklarifikasinya, maka BK akan melakukan pemanggilan terhadap Bank Jatim Cabang Pamekasan dalam waktu dekat.
"Sementara, kesimpulan kami saksi kuncinya di Bank Jatim, karena sejauh-jauhnya yang kita panggil ini masih belum menunjukkan fakta hukum yang ril berkaitan dengan kasus ini. Jadi, dalam waktu dekat akan memanggil Bank Jatim untuk mengungkap kasus ini," kata Hamdi, Kamis (23/7/2020).
Hamdi mengatakan, dari beberapa keterangan yang disampaikan oleh empat komisi, ada keterangan yang sangat detail. Sehingga, keterangan itu justru lebih memberikan peluang kepada kita untuk melakukan tracking lebih jauh.
"Ada keterangan yang lebih bisa menyebutkan secara spesifik yang bisa muncul saksi kunci, sedangkan yang lain itu hanya memberikan keterangan dari kata - katanya, tapi keterangan ini langsung menyebutkan nama orang yang menerima proposal itu," ungkap politisi PBB itu.
Lebih jauh, aktivis PMII Unira (Universitas Madura) itu menyampaikan, setelah mendapat keterangan dari saksi kunci, maka upaya selanjutnya akan segera memanggil pihak terkait atau terlapor. "Kalau sudah bisa diverifikasi tinggal terlapor kita panggil," tutupnya. (did)