JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Bukti kemitraan kinerja antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Blitar semakin baik dan harmonis tampak dari pengelolaan anggaran pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wali Kota Blitar Santoso dalam rapat paripurna penetapan persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/7/2020).
Disetujuinya Raperda ini, menurut Walikota Santoso sebagai penanda hubungan kinerja Pemkot Blitar bersama DPRD Kota Blitar membangun Kota Blitar terbangun dengan baik.
Untuk itu, Wali Kota Santoso mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar atas kerjasama mulai penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang diakhiri dengan persetujuan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, pejabat Forpimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar, dan para anggota DPRD Kota Blitar.
Rapat paripurna digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Tak lupa pula saya sampaikan sebagaimana harapan bersama semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Santoso.
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan laporan yang secara konstitusional harus disampaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengatakan rapat paripurna ini merupakan rapat terakhir dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar tahun anggaran 2019.
Dalam rapat paripurna sudah dilakukan penandatangan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 antara legislatif dan eksekutif.
"Hasil penetapan Ranperda ini secepatnya dikirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur," ujar Syahrul.
Dikatakannya, APBD Kota Blitar tahun anggaran 2019 tetap mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (sk/Adv)