JATIMPOS.CO//MOJOKERTO- Guna mempelajari aplikasi elektronik ( E- Mutasi) terkait menegemen Kepegawaian dan Tupoksi Komisi Pemerintahan, Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan study Banding ke DPRD Kota Semarang, Kamis, (13 /6).
Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kab. Mojokerto oleh H. Khusairin, SIP, MM. diterima langsung oleh Bapak H. Sugi Hartono, S.Sos. perwakilan anggota DPRD Kota Semarang fraksi partai Demokrat.
Menurut H. Kusairin ,Sip MM, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto menjelaskan, bahwa tujuan study banding DPRD Kota Semarang karena di Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik mutasi (e-mutasi) yg secara otomatis akan terhubung keseluruh OPD dilingkungan Pemkot Semarang, “Data-data seluruh pegawai pada tiap OPD di Kota Semarang bakal dihubungkan dengan aplikasi tersebut melalui sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) yg ada dilingkungan Pemkot Semarang,” jelasnya
Politisi PPP Kusairin juga menambahkan , dari aplikasi tersebut, siapapun kini pun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan bahkan untuk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yg kelebihan atau yg kekurangan pegawai, setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian diPemkot Semarang.
“Prinsipnya, untuk urusan kepegawaian dilingkup kota semarang kini tidak lagi bersistem manual ygkerap kali terdapat masalah atau kendala. baik waktu tenaga maupun lainnya. Cukup lihat aplikasi e-mutasi tersebut untuk cek status pegawai tersebut sebelum simulasi atau dialihtugaskan ke OPD lainnya,” ungkapnya.
Masih Kata Kusairin yang Ketua DPC PPP menguraikan bahwa secara umum, aplikasi tersebut sengaja dihadirkan untuk mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkot semarang.
“Melalui aplikasi tersebut kini bisa melihat OPD mana yg pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan serta sebaliknya.Dari situ kemudian akan diusulkan kepada Sekdakot Semarang utk melakukan redistribusi (mutasi) tugas pegawai, dimana itu semua bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai.” Pungkasnya (din/adv)