JATIMPOS.CO/TUBAN – DRPD Kabupaten Tuban mengambil sumpah janji Nanik Herdianti Anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai wakil ketua 1 pada Rabu malam (26/06/2019) di ruang sidang.


Pengambilan Sumpah/Janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Tanggal 18 Juni Nomor : 171.414/706/011.2/2019 tentang Peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban masa Jabatan 2014-2019.

Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan meski masa jabatan wakil ketua ini hanya berselang dua bulan diharapkan yang bersangkutan harus segera bisa menyesuaikan.

“Jabatan Wakil Ketua DPRD ini mengandung resiko dan tanggung jawab yang berat walaupun hanya dua bulan. Karena masa jabatan Anggota DPRD akan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019,”  kata politisi PKB ini.

Sementara itu, Nanik yang mendapat amanah wakil ketua ini mengatakan akan menjalankan tugasnya sesuai pokok dan fungsinya hingga masa jabatan berakhir.

“Tanggung jawab ini akan saya kerjakan samapai masa jabatan berakhir Agustus mendatang,” ujar Nanik. (min)