JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 gedung DPRD Ponorogo, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan dari hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ponorogo. Pada Kamis (30/7/2020), sehingga kemudian dapat dilakukan pengambilan keputusan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2019.

Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno pada sidang paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (30/7/2020) sore, menyampaikan bahwa terhadap surat Bupati Ponorogo tanggal 20 Juni 2020 nomor : 180/1791/405.27/2020 perihal persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tahun anggaran tahun 2019.

Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi, saran, masukan dan koreksi serta kritik kepada bupati Ponorogo sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.

"Terhadap surat bupati Ponorogo perihal persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tahun anggaran tahun 2019, menyimpulkan bahwa surat bupati ponorogi telah memenuhi syarat, dan nantinya akan menjadi rekomendasi dan catatan agar ditindaklanjuti dan menjadi dasar eksekutif pada proses perencanaan tahun berikutnya, " ungkapnya.

Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni dalam penyampaian pendapat akhir mengatakan capaian laporan keuangan Pemkab Ponorogo sudah mendapatkan penghargaan WTP sampai 8 kali secara berturut-turut, penghargaan ini tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan DPRD Ponorogo dan seluruh pihak yang terlibat. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih rancangan daerah tentang APBD 2019 yang tepat waktu, sehingga pada hari ini Raperda bisa disahkan.

"Saya ucapkan Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang pada hari ini sudah mengesahkan raperda pada tepat waktu, sehingga agenda Pemkab yang lainnya bias berjalan, " tandasnya.

Sebelum mengakhiri acara sidang rapat paripurna. Ketua DPRD Ponorogo SUNARTO S.Pd, menyampaikan bahwa bulan agustus ini telah di putuskan pada badan musyawarah : Pertama, menuntaskan pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, kedua menuntaskan pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020, ketiga terkait dengan acara kenegaraan, pada tanggal 14 Agustus 2020 akan dilakukan rapat paripurna istimewa terkait pidato presiden RI dan yang keempat tentang kegiatan Resses yang akan dilaksanakan pada tanggal : 15 s/d 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut Ketua DPRD Ponorogo SUNARTO S.Pd menjelaskan, segera menyelesaikan pembahasan tentang perubahan anggaran tahun 2020.

"Saya mohon masing - masing fraksi untuk segera menyiapkan anggotanya yang akan ditugaskan terutama di badan anggaran untuk segera menyesuaikan, " pungkasnya.

Hadir dalam acara sidang Paripurna, Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, Wabup H. Soedjarno, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto S.Pd, Wakil ketua beserta Anggota, Sekdakab Ponorogo Agus Pramono, Kapolres Ponorogo, perwakilan dari Kodim 0802/Ponorogo, Forkopimda Ponorogo. (nur).