JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar rapat paripurna, Senin (10/8/2020).
Agenda paripurna tentang persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2019, Laporan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019, dan nota penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna di Gedung Graha DPRD, Jalan Wijaya Kusuma Sampang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Moh. Fadol.
Alan Kaisan, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan laporan pertanggungjawaban Raperda APBD 2019. Pihaknya mengapresiasi kinerja Bupati Sampang, karena kembali mendapat predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait audit keuangan Kabupaten Sampang tahun 2019.
Ke depan pihaknya berharap, dalam penyusunan rancangan pembangunan dapat berdasar kepada asas manfaat yang berinflemintasi terhadap kemajuan pertumbuhan Sampang. Baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur yang benar bermanfaat bagi masyarakat.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Panitia Kerja (Panja) oleh Agus Husnul Yaqin. Dalam penyampaiannya, ia meminta kepada Eksekutif bersama Legislatif dapat bersinergi dengan peraturan yang lama agar tidak saling berbenturan.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah agar audit BPK dikomunikasikan bersama mitra kerjanya yang ada di DPR. Selanjutnya dibahas bersama untuk dijadikan dasar pekerjaan pada tahun berikutnya, sehingga ke dapan tidak ada audit yang dapat mencoreng nama baik Kabupaten Sampang ke pemerintah pusat.
Dari Aula Pemkab Sampang secara telekonference, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, sangat mengapresiasi kepada DPRD Sampang, karena atas sumbangsih pemikiran yang kritis dan jeli dalam membahas rancangan perturan tentang pelaksanaan APBD 2019 dan LHP BPK RI.
Pihaknya secara keseluruhan menampung saran, masukan dan kritikan yang disampaikan oleh DPRD Sampang. Ke depan akan diperhatikan secara intensif sehingga lebih bersinergi lagi antara legislatif dan eksekutif menjadi "Sampang Hebat Bermartabat".
"Kami sacara pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten sampang menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas disetujuinya Raperda tentang penggunaan APBD 2019 ini," kata Bupati lewat telconference.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Sampang dengan cara telekonference. (dir/Adv)