JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto gelar sidang paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Pengambilan keputusan DPRD, Penanda tanganan keputusan DPRD Dan Nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2021, Rabu (19/8/2020).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sunarto dengan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Junaedi Malik dan Wakil Ketua DPRD Sony Basuki Raharjo.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto H. Udji Pramono, S.IP.M.Si dalam laporannya mengatakan, hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, saat pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Hasil pembahasan dalam pembahasan KUA dan PPAS TA 2021, menyepakati beberapa persoalan pokok dan program prioritas.
Diantaranya, alokasi anggaran penanganan covid-19, sejumlah 29 milyar 872 juta 538 ribu 400 rupiah. Rinciannya,
anggaran kesehatan 2 milyar 700 juta rupiah, anggaran dampak ekonomi 12 milyar 472 juta 538 ribu 400 rupiah, jaring pengaman sosial 14 milyar 700 juta rupiah.
Sementara itu, pendapatan daerah untuk tahun 2021 direncanakan sebesar 771 milyar 318 juta 822 ribu 950 rupiah.
Terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 201 milyar 145 juta 80 ribu rupiah; pendapatan transfer sebesar 550 milyar 142 juta 843 ribu rupiah; lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20 milyar 30 juta 899 ribu 950 rupiah.
Belanja daerah direncanakan sebesar 948 milyar 882 juta 804 ribu 596 rupiah.
Dalam paripurna tersebut, Udji Purnomo menyampaikan tiga poin penting pada pihak tim anggaran eksekutif untuk diperhatikan.
Berdasarkan kondisi yang ada, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan kepada tim anggaran Pemerintah Daerah, tentang efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi program-program prioritas dan juga tetap memperhatikan asas kepatutan dan taat terhadap asas hukum yang berlaku.
Salahsalah satu cara untuk menggerakkan perekonomian rakyat adalah dengan memperbanyak program pembangunan yang padat karya, yang banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat mengurangi kemiskinan dalam kondisi seperti saat ini.
"Arah kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19 haruslah dilaksanakan dengan tajam, terarah, dan fokus sehingga kasus masyarakat yang terpapar covid-19 tidak akan sebanyak seperti saat ini,” jelas Udji Pramono. (Adv/din)