JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Blitar terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Jumat (18/9/2020).
Kedua Raperda tersebut, yakni usul inisiatif DPRD Kota Blitar, dan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Blitar.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Blitar, Wakil Ketua DPRD, unsur Forkominda, OPD Pemkot Blitar, serta para undangan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Yasin Hermanto dan didampingi Wakil Ketua II Agus Junaidi.
Wali Kota Blitar Drs H Santoso, M.Pd pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Blitar, atas dukungannya terhadap kedua Raperda tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto mengatakan, adapun langkah-langkah selanjutnya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Blitar. (sk/Adv/hms)