JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2021 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (22/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S. Pd.

Anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021 mendatang akan mengalami penurunan sekitar Rp 300 miliar dibanding APBD 2020. Hal ini karena Pemkab Ponorogo cukup berhati-hati dalam melakukan penataan anggaran.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, postur anggaran pada APBD 2021 yang masih dalam pembahasan memang turun dibanding APBD tahun 2020. Yaitu terdapat pendapatan sebesar Rp1,8 triliun, turun Rp 300 miliar dari APBD 2020 yang mencapai Rp2,1 triliun.

“ Pada RAPBD yang kita ajukan ke DPRD (Kabupaten Ponorogo) hari ini, DAK-nya (Dana Alokasi Khusu) belum kita cantumkan sebab RAPBN sendiri juga belum disahkan. Jadi, kita belum tahu DAK yang ke daerah. Nanti ketika DAK ini masuk, ya kita revisi. Akan lebih mudah memasukkan dana kalau memang ada tambahan,” ungkap Bupati Ipong sambil mengatakan kemungkinan di November biasanya ada tambahan DAK dari pusat.

Soal besaran DAK, Bupati Ipong berharap pemasukan ke APBD 2021 sama dengan DAK pada 2020 lalu. Yaitu sekitar Rp300 miliar. DAK ini umumnya meliputi dana untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ponorogo Aniek Suharto dalam tanggapannya menjelaskan, pada RAPBD 2021 pendapatan Kabupaten Ponorogo mencapai Rp1,8 miliar. Sebanyak Rp1,4 m dari transfer pusat.

“ Masih 81 persen lebih dari pusat,” jelas Anik Suharto.

Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp1,82 miliar. Terbesar ada pada belanja operasional yang mencapai porsi sekitar 69 persen.

Terjadi defisit anggaran sebesar Rp20,3 miliar. Kekurangan anggaran ini akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Silpa pada 2020 ini diperkirakan sebesar Rp20,3 miliar.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S. Pd, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anggota DPRD Ponorogo, Forkopimda Ponorogo dan beserta undangan. (Adv/nur).