JATIMPOS.CO/BANYUWANGI -DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) pelantikan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin (15/2/2021).
Anggota DPRD Banyuwangi yang dilantik yakni Made Suwastiko menggantikan posisi Salimi yang wafat pada beberapa bulan lalu.
Pengambilan sumpah janji PAW anggota dewan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara di Gedung Paripurna dewan setempat.
Made Suwastiko kini resmi mengemban tugas baru sebagai anggota DPRD Banyuwangi di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Diketahui, PDI Perjuangan Banyuwangi dalam pileg tahun 2019 lalu di dapil dua, yang meliputi kecamatan Kabat, Rogojampi, Singojuruh, Songgon dan kecamatan Blimbingsari mampu meraih dua kursi di legislatif atas nama Salimi dan Wagianto.
Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku karena Salimi wafat, maka Made Suwastiko yang menempati urutan ketiga dalam perolehan suara PDI Perjuangan di dapil tersebut secara undang-undang diputuskan untuk mendapatkan kursi saat ini.
Mendapatkan amanah menduduki kursi DPRD Banyuwangi, membuat Made Suwastiko bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Tentunya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengawal aspirasi rakyat dengan sebaik mungkin," ungkapnya usai dilantik.
Sementara Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengungkapkan terimakasih kepada almarhum Salimi atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi.
"Semoga Allah SWT menerima amal bakti beliau. Amin," ucap Made Cahya.
Sementara untuk anggota dewan yang baru dilantik, Made Cahya menyampaikan selamat dan berharap bisa melaksanakan tugas dewa secara optimal.
"Bisa bekerja dengan optimal dalam rangka menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi," tandasnya. (riz)