JATIMPOS.CO/ KOTA MOJOKERTO - Keluhan sejumlah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, terkait penarikan uang tabungan maupun deposito di BPRS mendapat respon cepat dari wakil rakyat Kota Mojokerto.
Wakil rakyat yang membidangi Perbankan yakni Komisi II, langsung tanggap tentang permasalahan yang terjadi di BPRS Syariah, dengan membuka posko pelayanan aduan bagi masyarakat yang ada permasalahan dengan bank milik Pemkot Mojokerto.
Ketua Komisi II DPRD kota Mojokerto Muhammad Rizki Fauzi Pancasilawan didampingi anggota Komisi II mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat keluhan dari Para Nasabah BPR Syariah, diantaranya kesulitan menarik uang deposito di BPR Syariah.
"Demi mengantisipasi banyaknya nasabah BPRS Syariah yang mengalami masalah tersebut. Kita sepakat membuka posko aduan. Posko ini untuk menjaring permasalahan yang ada di tubuh BPRS, Dari aduan di posko ini kita ambil bahan yang nantinya akan kita agendakan hearing dengan direksi BPRS," kata M. Rizki Pancasilawan dihadapan awak media, Jumat (28/5/2021).
Rizki yang juga politisi PDIP juga menjelaskan, posko aduan itu nantinya akan berpusat di ruangan Komisi II. Pihaknya juga berupaya mensosialisasikan posko aduan dengan membuat banner yang akan dipasang di 5 kantor BPRS seperti di Mojosari, Ngoro Jombang dan kantor pusat yang berada di jalan Majapahit.
"Semakin banyak masyarakat yang mengadu ke Posko aduan di DPRD, malah itu semakin baik. Artinya data atau bahan kita untuk mengurai masalah di BPRS semakin banyak," imbuhnya.
Masih kata Riski Pancasilawan , Posko yang dibuka komisi II DPRD , itu dibuka selama jam kerja, nantinya tiap anggota di Komisi II sepakat berjaga bergantian melayani masyarakat yang hendak mengadu.
"Kekhawatiran kami masih banyak masyarakat diluar sana yang juga kesulitan menarik tabungan atau depositonya. Sehingga sangat diperlukan adanya posko aduan di Dewan," tegasnya.
Lebih lanjut Rizki menjelaskan masyarakat yang sudah berkomunikasi dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto terkait uang deposito yang tidak bisa ditarik itu sekitar puluhan orang. Ketika ditanya nominal berapa jumlah uang mereka Rizki enggan membeberkan.
"Keluhan nasabah BPRS Syariah Ini , yang masuk aduan ke dewan sudah puluhan orang, salahsatunya dari keluarga saya sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, untuk mengetahui akar masalah yang ada di BPRS. Ia tidak mau, BPRS yang merupakan perusahan BUMD dan milik pemerintah Kota Mojokerto terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mencoreng nama baik Pemkot Mojokerto.
"Jangan sampai Kota Mojokerto yang kita cintai ini tercoreng namanya karena satu lembaga yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya," pungkasnya. (Adv/din)