JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.

"Perlu kami sampaikan bahwa opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati," kata Baddrut Tamam saat menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Menurutnya, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat pengendalian efektifitas sistem," terangnya.

Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut mengatakan, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan  dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Artinya, pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

"Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar bupati murah senyum tersebut.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada eksekutif dan legislatif atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik, dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

"Capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD). Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar," pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathorrahman mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah berakhir dan telah selesai diaudit oleh BPK RI dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Saya atas nama Ketua DPRD Pamekasan bersama anggota DPRD Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat atas diterimanya laporan hasil pemeriksaan keuangan dengan opini WTP 7 (tujuh) kali berturut-turut," kata Fathorrahman

Kendati demikian, Fathor sapaannya berharap, di tahun mendatang penghargaan ini bisa dipertahankan. Integritas dan tranparansi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 kemarin, diperlukan pertanggungjawaban dan laporan keuangan. Subtansinya telah diatur dalam undang-undang nomer 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. tutupnya. (Adv/*)