JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi dan dihadiri Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun serta para anggota DPRD Kabupaten Madiun dan sejumlah OPD terkait yang mengikuti sidang paripurna secara virtual.

Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut disampaikan oleh juru bicara masing – masing fraksi, diantaranya Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, disampaikan oleh R.Z Eko Purwanto, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Sarwa Edi, Fraksi PKB disampaikan oleh Miftahul Huda, Fraksi Demokrat Persatuan disampaikan oleh Astin Yuni Wiyogo, Fraksi Partai Nasdem disampaiak oleh Edi Suyitno dan Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Guntur Setyono.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Madiun terkait APBD Tahun Anggaran 2020. Pada prinsipnya, Fraksi – Fraksi di DPRD Kabupaten Madiun bisa menerima apa yang disampaikan oleh Bupati Madiun.

“ Memang ada kewenangan dari fraksi untuk menanyakan dari laporan Nota Keuangan yang disampaikan oleh Bupati. Pada prinsipnya fraksi - fraksi sudah bisa menerima, tapi kan perlu ada yang dijelaskan, contohnya terkait adanya Silpa, masalah aset, belanja modal minim, belanja operasional meningkat dan lain sebagainya. Harapan kita adalah untuk bagaimana Kabupaten Madiun kedepan lebih baik, “ jelasnya.

Slamet Rijadi juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah banyak mengapresiasi penghargaan WTP yang diraih Pemkab Madiun delapan kali berturut – turut.

“ Kita tadi juga sudah banyak mengapresiasi terkait WTP delapan kali berturut – turut, namun kita juga perlu ada evaluasi agar kedepan di tahun 2022 kita bisa meraih WTP lagi, maka dari itu kita berharap pihak eksekutif untuk memberikan jawaban sesuai dengan usulan, saran, masukan dan pertanyaan dari teman – teman Fraksi, “ tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan, usai penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Madiun ini pihak eksekutif bersama tim anggaran akan menyusun jawaban atau penjelasan yang sudah tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tersebut.

“ Setelah ini akan kami susun sesegera mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak DPRD. Poin - poinnya terkait Silpa APBD tahun 2020, kemudian kaitannya dengan penggunaan anggaran dan masalah aset - aset yang perlu ditata ulang, itu bagian dari perhatian seluruh jajaran anggota dewan, “ pungkasnya. (jum).