JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna penyampaian Perubahan Kedua Propemperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023 di Ruang Graha Wicaksana, Sabtu (12/6/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos tersebut dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Tulungagung Sukadji, Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD dan Camat se - Kabupaten Tulungagung melalui teleconference.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S. Sos atas nama pimpinan beserta anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Pemkab Tulungagung atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur tanggal 28 Mei 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disetujui oleh semua Fraksi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung.

Adapun dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 6 tahun 2019 tentang RPJMD kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023 serta Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 18 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Sebelum akhir persetujuan dalam rapat tersebut juga telah disampaikan pendapat akhir dari ke tujuh fraksi, antara lain Fraksi PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, Gabungan Partai Demokrat, Nasdem dan Bulan Bintang serta Hati Nurani Bersatu.

Menurut Marsono, memang ada beberapa catatan namun semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 6 tahun 2019 tentang RPJMD kabupaten Tulungagung Tahun 2018 – 2023 juga Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 18 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

" Untuk proses selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jatim dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung, " jelas Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai rapat menyampaikan terima kasih atas disetujuinya dua ranperda tersebut.

" Adanya beberapa catatan dari semua fraksi tentu akan diperhatikan demi kemajuan Tulungagung dan terima kasih atas disetujuinya dua ranperda untuk selanjutnya menjadi Perda di Kabupaten Tulungagung, " terangnya. (san).