JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Penyusunan data lahan yang masuk zonasi LP2B Kabupaten Banyuwangi masih dilakukan penyempurnaan oleh eksekuti didampingi Kementrian Pertanian pusat, kemungkinan finalisasi pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) masih butuh waktu panjang.
Menurut Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, Drs Suyatno, jadwal pendampingan pemetaan tersebut diperkirakan sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.
”Sehingga pembahasan antara pansus dewan dengan tim eksekutif sementara yang dilakukan adalah penyempurnaan pasal demi pasal. Karena ada pendampingan dalam proses penetapan lahan yang masuk zona LP2B nantinya merupakan hak dari Dinas Pertanian,” ucap Suyatno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (15/06/2021).
Selanjutnya politisi Partai Golkar itu menuturkan untuk kelengkapan data dewan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas pertanian atau Pemkab Banyuwangi selaku pengusul Raperda untuk melakukan pendataan lahan yang masuk zona LP2B bersama Kementerian Pertanian RI.
Yang jelas imbuh dia, data sementara yang ada saat ini masih seperti dulu belum ada perkembangan yang berarti. Pansus masih menunggu kelengkapan termasuk data lahan, data saluran, data jalan dan data batas yang lengkap.
“Kami berharap data tersebut dalam proses penyempurnaan sekalian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para petani pemilik lahan. Untuk pendataan memang bukan kewenangan kami. Secara berkala kami akan berkoordinasi terkait masalah penyempurnaan data,” jelas legislator Partai Golkar asal Kecamatan Purwoharjo tersebut.
Lebih lanjut dia menambahkan dasar pengajuan Raperda LP2B adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk itu pansus dewan juga mengingatkan agar eksekutif juga segera mengajukan perubahan Perda tentang RTRW agar tidak muncul masalah di masa mendatang. (rzl)