JATIMPOS.CO//TUBAN - DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2019-2024 gelar Rapat Paripurna Perdana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (29/8/2019).


Rapat ini  membahas tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Fraksi-Fraksi dan Penetapan Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tuban yang baru. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara, H. M. Miyadi didampingi Wakil Ketua Sementara, Hartomo.

Dalam rapat itu memutuskan pembentukan 6 Fraksi. Yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang diketuai oleh Fahmi Fikroni, Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan diketuai diketuai Tulus Setyo Utomo, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera diketuai Imam Sutiono, Fraksi Partai Gerindra di ketuai Tri Astuti, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan gabungan dari PKB dengan Hanura, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS, sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri partai Golkar dan PBB.

Selain itu, agenda sidang juga membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD. Tim Penyusun di Ketuai oleh Tri Astuti dan diberi waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan Pembahasan.

Ketua DPRD Tuban sementara, H. M. Miyadi mengatakan, sesuai rencana tanggal 5 September 2019 mendatang akan diagendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut, yang selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan.

" Agenda selanjutnya yang perlu segera diselesaikan adalah penetapan calon Pimpinan dan Pengambilan sumpahnya serta pembentukan alat-alat kelengkapan dan selanjutnya para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya, " pungkasnya. (min)