JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menekankan 2 poin penting untuk pembangunan kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman usai menggelar rapat paripurna DPRD tentang penyampaian jawaban Bupati Pamekasan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Pamekasan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan tersebut tampak dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam beserta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Ketua DPRD Pamekasan beserta jajaran anggotanya.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menyampaikan, rapat paripurna bersama orang nomer satu di Bumi Gerbang Salam itu merupakan salah satu rangkaian acara pada agenda sebelumnya. Kali ini, kata Fathor sapaan akrabnya, merupakan agenda penyampaian jawaban Bupati Baddrut Tamam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD tahun anggaran 2022.

"Pak Bupati dalam jawabannya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman anggota DPRD, yang senantiasa memberikan masukan, kritikan dan saran untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Pamekasan pada tahun 2022. Karena jawabannya Bupati pada kesempatan siang hari ini merupakan salah satu bentuk awal untuk merealisasikan visi misinya pada tahun 2019 kemarin di tahun 2022," katanya, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, visi dan misi yang belum terealisasi di tahun-tahun sebelumnya maka, harus dibenahi pada tahun anggaran selanjutnya. Sebab, Bupati Pamekasan telah berjanji untuk membenahi melalui rapat paripurna.

"Diantaranya masalah sektor perekonomian,  BUMD, terus masalah infrastruktur, masalah pendidikan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kita harus tetap menunggu hasil yang baik ini. Mudah-mudahan Pamekasan ke depan menjadi lebih baik dan semakin hebat," tegas Fathor.

Kendati demikian, yang perlu ditekankan yaitu; pertama, fokus pada angka atau fokus pada APBD-nya. Gunakan APBD ini sesuai dengan ketentuan dan mekanisme. Kemudian yang kedua, harus bermanfaat terhadap masyarakat Pamekasan tanpa terkecuali.

"Jangan memilih golongan atau individu atau apa gitu kan. Jadi ini APBD adalah uang rakyat dan ini juga harus kembali kepada rakyat. Rakyat harus menikmati dari proses yang kita gelar, baik di legislatif ataupun eksekutif," pungkasnya. (did)