JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna Nota penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD 2019-2024. Kegiatan itu digelar di Aula DPRD Sampang, Senin (01/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut, ketua DPRD Sampang, wakil ketua, anggota Dewan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sekdakab Sampang, asisten, staf ahli, OPD, serta camat se-kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol membuka secara resmi sidang paripurna, karena secara tatib dewan no 14 tahun 2019 pasal 7 ayat 1 sudah Korum dengan di hadiri oleh anggota dewan sebanyak 31 dan tidak masuk dengan keterangan ijin sebanyak 14 anggota.

Fadol mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat pada tanggal 25 Oktober 2021 dengan tim TAPD dan tim Raperda membahas surat Bupati Sampang, tanggal 18 Oktober 2021 dengan nomor 900/980/434.302/2021. Dan surat Bupati Sampang tanggal 20 Oktober 2021 nomor 050/537/434.302/2021.

Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sampang H. Muji dalam laporannya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadakan tiga kegiatan yang telah dilaksanakan

Diantaranya pada 1 November 2021. DPRD Sampang telah mengadakan rapat paripurna tentang Nota penyampaian Bupati Sampang Raperda APBD TA 2022 dan rancangan akhir perubahan RPJMD 2019-2024.

Dan pada tanggal 2 sampai dengan 3 November 2021. Pembahasan ditingkat Fraksi atas Raperda tahun 2021-2022.

Serta pada tanggal 4 November 2021. Melaksanakan rapat paripurna pandangan umum dilanjutkan dengan pandan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Tahun Anggaran 2022.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan permohonan maafnya atas keterlambatan penyampaian Rancangan APBD TA 2022 kepada DPRD Sampang. Karena tim anggaran Kabupaten Sampang masih melakukan penyesuaian kembali rancangan perubahan APBD TA 2022 terkait dana transfer ke daerah.

Ada dua hal yang mendasari perubahan RPJMD kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019-2024 tersebut. Yaitu adanya perubahan regulasi dengan menyesuaikan regulasi yang ada di atasnya serta adanya pandemi covid-19.

Sebelumnya, sebelum di mulainya rapat paripurna DPRD Sampang, para anggota DPRD dan para tamu undangan yang hadir berdiri melantunkan sholawat bersama dalam nuansa menyambut hari lahirnya Baginda Nabi Muhammad SAW. (dir/*)