JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan periode 2019-2024. Acara berlangsung di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin ( 14/3/2022).
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto (PAW) yang diambil sumpah dan janjinya itu adalah H Madra’i, SE yang menggantikan Alm. Suwandi Kadir anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang tutup usia beberapa bulan lalu.
Paripurna prosesi pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, didampingi Wakil Ketua Hj Setya Puji Lestari, SE dan HM Soleh. Hadir Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wabup Mojokerto Gus Barra, Sekda Teguh Gunarko dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Mojokerto.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuaji, pada sidang paripurna menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 171.416/172/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa bakti 2019-2024.
“Dalam surat keputusan Gubernur Jatim tersebut, memutuskan mengangkat dan mengambil sumpah/janji H Madrai, SE, sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto (PAW) dengan sisa jabatan 2019-2024 terhitung sejak di ucapkan sumpah dan janji,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik yang sudah diatur dalam aturan.
”Proses PAW H Madrai SE Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Golkar Menggantikan Alm. Suwandi Kadir berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar no. 089/DPD/PG/Mjk/1/2022 tanggal 12 Januari 2022, ditindaklanjuti pimpinan DPRD dengan surat no. 171/108/416.050/2022 tanggal 12 Januari 2022, kemudian ditindaklanjuti oleh surat keputusan Gubernur Jatim no. 171.416/172 /011.2/2022 tanggal 22 Feb2022,” jelasnya.
Di akhir sambutannya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan selamat kepada H Madrai yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Semoga kehadiran Bapak H. Madrai bisa mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,” ujarnya.
Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro turut mengungkapkan apresiasinya terhadap Alm H Suwandi Kadir Fraksi Golkar atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Alm H Suwandi Kadir atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” tutupnya.
Usai prosesi pengambilan sumpah janji H Madrai, SE menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Paripurna ditutup dengan doa dari Kemenag yang juga sebagai rohaniawan pengambilan sumpah. (din)