JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Panitia Pemilihan (Panlih) Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan menggelar rapat paripurna perihal penetapan Calon Wabup dan pengambilan nomor urut.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menetapkan Fattah Yasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi Nomor Urut 2 sebagai calon Wabup Pamekasan sisa jabatan 2018/2023.
Pantauan di lokasi, acara tersebut tampak dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Partai pengusung pasangan Berbaur dan kedua calon Wabup.
Ketua DPRD Pamekasan yang menjabat sebagai Ketua Panlih, Fathorrahman mengatakan, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi oleh panlih, maka panlih menetapkan dua calon Wabup dalam berita acara penetapan.
Menurutnya, Panlih menetapkan dua calon Wabup Pamekasan yang dinyatakan memenuhi persyaratan atas hasil seleksi administrasi dan hasil verifikasi faktual.
"Hasilnya juga telah kami siapkan yang disampaikan secara tertulis kepada partai pengusung calon Wabup Pamekasan pada tanggal 11 Maret 2022 lalu," kata Ketua Panlih Fathorrahman, Selasa (15/3/2022).
"Penetapan dua calon Wabup ditetapkan melalui berita acara penetapan yang dibacakan oleh sekretaris panlih," tambahnya.
Kendati demikian, usai penetapan dan pengambilan nomor urut, kedua calon Wabup akan menyampaikan visi-misi Berbaur. Namun, mereka tidak diperkenankan untuk membuat visi-misi baru. Sehingga kedua calon tersebut hanya diperbolehkan untuk menguatkan visi-misi pasangan Berbaur.
"Tahapan berikutnya yaitu penguatan visi-misi Berbaur. Karena tidak boleh kedua calon membuat visi-misi baru, kalau menguatkan boleh. Karena visi misi berbaur itu sudah masuk dalam RPJMD. Nah ini tidak boleh dirubah tapi kalau menguatkan boleh. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan yang akan digelar pada tanggal 28 Maret 2022 mendatang," pungkasnya. (did)