JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rapat paripurna prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan dan Anggota dan DPRD PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, didampingi Wakil Ketua Hj. Setya Puji Lestari, di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. RA.Basoeni No. 35 Mojokerto, Kamis (30/6/2022).
Adapun yang diambil sumpah dan janji untuk jabatan pimpinan dewan (Wakil Ketua DPRD) adalah Hj. Any Mahnunah, sedangkan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto adalah Kopan. Peresmian pengambilan sumpah dan janji ini menggantikan Alm. Subandi, SH, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar yang tutup usia beberapa bulan lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, SE., MM dalam paripurna menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dimulai surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022," ucapnya.
Lanjut dikatakan Ayni Zuroh, tentang susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
"Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, ketua H. Abdul Khoirul, wakil ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin," ujarnya.
Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro turut mengungkapkan apresiasinya terhadap Alm H. Subandi dari Fraksi Golkar atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Alm H. Subandi atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.
Selain itu, Ayni mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengemban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
Tampak Hj.Any Mahnunah usai sidang paripurna, bersama Ketua DPRD, Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala BAPPEDA dan Kepala Bapenda menggelar rapat terbatas di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Usai rapat terbatas, Wakil Ketua Dewan Hj. Any Mahnunah kepada jatimpos.co mengatakan, dahulu dirinya sudah pernah menjadi pimpinan dewan dan sekarang menjadi pimpinan lagi menggantikan Pak Subandi yang meninggal.
”Saya menjadi wakil ketua dewan menggantikan Pak Subandi yang sudah meninggal (sedo) dan tadi kami rapat terbatas dengan sejumlah OPD di ruang ketua dewan hanya sebatas perkenalan dan bicarakan organisasi saja,” ucapnya. (din/Adv)